MOTTO : "KEPUASAN ANDA ADALAH ANUGERAH TERINDAH BAGI KAMI"

Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Awal Kerja KUA Kecamatan Kota Selatan


Sebagai langkah awal mewujudkan program kerja di awal tahun 2014. Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Selatan mengadakan RAKOR Lintas Sektoral bersama mitra kerja KUA Kec. Kota Selatan dan Kec. Hulonthalangi, Kamis (30/01).
Mengingat Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 tentang Penataan Organisasi Kantor Urusan Agama adalah melaksanakan sebagian Tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
dibidang Urusan Agama Islam dalam Wilayah Kecamatan (pasal 2), juga fungsi Kantor Urusan Agama bukan hanya menikahkan saja melainkan melakukan Pelayanan, Pembinaan, Pengawasan dan Penyelenggaraan dibidang  : Kepenghuluan, Keluarga Sakinah, Kemasjidan, ZAWAIBSOS, Produk Halal, Hisab Rukyat, Kemitraan Umat, Haji, TPQ/TPA dan Majelis Ta’lim, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kota Selatan H. Marton Abdurrahman,S.Ag.M.HI dalam pengantar katanya pada kegiatan RAKOR tersebut. RAKOR ini dihadir oleh Lurah, Imam Wilayah, Pemangku Adat, Kepala Lingkungan dan sejumlah unsur di Kec. Kota Selatan dan Kec. Hulonthalagi yang terlibat sebagai mitra kerja KUA Kec. Kota Selatan.

Kegiatan ini pula dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Drs. H.Syaifudin Sidiki,M.Pd.M.Si, dalam sambutannya sosok yang dikenal dengan disiplin tinggi ini sangat mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh KUA Kec. Kota Selatan, mari kita bergandeng tangan, bekerjasama mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat, dan saya berharap agar kedepannya KUA Kec. Kota Selatan bisa meraih predikat KUA berprestasi dibawah kepemimpinan H. Marton Abdurrahman,S.Ag.M.Hi harap Syaifudin Sidiki. Demikian juga Kepala KUA Kec. Kota Selatan mengatakan bahwa biaya pencatatan nikah sejumlah Rp. 30.000,- dan akan melakukan penerapan SIMKAH (Sistem Manajemen Pernikahan) pada KUA tersebut.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar